Rabu, 07 April 2010

UNTUKMU WAHAI PARA ISTRI

Terasa tidak adil kalau ada sebuah ketidak harmonisan dalam rumah tangga kita limpahkan tanggung jawab kepada salah satunya saja (suami atau istri). Harus di akui, minimalnya suami maupun istri punya andil di dalamnya.

PAHAMILAH SUAMIMU
Seorang suami telah dikodratkan oleh Alloh untuk menjadi kepala keluarga. Dialah yg diberi kewajiban oleh Alloh dan Rosul Nya untuk memberi nafkah kepada istri dan anaknya. Hal ini berkonsekuensi wajib baginya mencari pekerjaan, yg terkadang pada zaman seperti sekarang ini tidak semua orang mendapatkan usaha yg sesuai dgn bidangnya.
Sulitnya mencari pekerjaan dan capainya bekerja di luar rumah bagi sang suami akan terasa ringan kalau di dukung secara moril oleh si istri. Bebannya akan menjadi sedikit ringan secara psikologis kalau istrinya ikut mendukung dan senang dgn apa yg dia kerjakan sekarang. Namun kalau kebalikannya??? Coba bayangkan, kalau suami sudah capai mencari pekerjaan, sudah sangat lelah di luar rumah, tiba tiba sampai di rumah ditumpuki lagi dgn sikap istrinya yg sangat tidak mengenakkan.

Diantara hak suami kepada istrinya:
1. Jagalah kehormatan dan harga dirinya. Urusilah anak anak, rumah tangga, dan hartanya. Alloh berfirman: "... Wanita yg sholiha adalah yg taat kepada Alloh lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada karena Alloh telah memelihara mereka..."(QS. An nisa:34)
2. Berpenampilanlah yg menyenangkan di hadapannya. Senyumlah , jangan masam muka. Bersikap manislah, jangan menyebalkan.
Rosululloh saw bersabda: "Sebaik baik wanita adalah yg bisa membuatmu senang saat engkau pandang, menaatimu saat engkau perintahkan, dan menjaga dirinya dan hartamu saat engkau tinggal."(HR. Thabrani:3299)
3. Jangan izinkan masuk rumahmu seseorang yg dibenci suamimu.
Rosululloh saw bersabda: "Hak kalian (para suami) atas para istri adalah tidak mengizinkan masuk rumah kalian orang orang yg kalian benci."(HR. Muslim:1218)
4. Jangan bilang kepada siapapun tentang sesuatu yg menjadi rahasia kalian berdua, terutama yg berhubungan dgn urusan ranjang.
5. Berusahalah menjaga kelanggengan bahtera rumah tangga. Jangan sampai engkau minta cerai tanpa sebuah sebab syari.

Dikutip dari majalah al furqon oleh Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar