Rabu, 21 April 2010

DALIL-DALIL HARAMNYA ROKOK

Adapun dalil dalil keharamannya, maka islam telah mengharamkan secara umum segala sesuatu yg membahayakan, menganggu sesama, dan menyia nyiakan harta, diantara dalil dalil tersebut:
1. Telah menjadi kesepakatan bersama bahwa rokok adalah sesuatu yg buruk. Firman Alloh swt: "...Dan (Rosul itu) menghalalkan bagi mereka segala yg baik baik dan mengharamkan segala yg buruk... (QS. 7:157).
Siapa saja yg berakal dan mau jujur, kalau ditanya apakah rokok termasuk sesuatu yg baik atau tidak, pasti mereka menjawab: "Tidak, bahkan rokok adalah sesuatu yg buruk." buruknya rokok juga bisa dilihat dari adanya larangan merokok di sana sini, seperti di gedung gedung pertemuan, di masjid masjid, di sekolahan, dan tempat tempat yg dianggap bebas dari sesuatu yg mengganggu.

2. Rokok adalah sesuatu yg membinasakan. Buktinya, salah satu penyebab kematian terbesar di dunia adalah rokok, maka orang yg mengkonsumsi rokok sama dgn menjatuhkan dirinya ke dalam kebinasaan, bahkan berakhir dgn kematian, atau sama halnya dgn orang yg minum racun, sedangkan Alloh swt, melarang manusia membunuh dirinya sendiri.(lihat Qs. An nisa:29). Dan firman Nya: "...Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan... (Qs. Al Baqoroh:195)

3. Alloh mengharamkan segala sesuatu yg madhorot/bahaya nya lebih besar dari manfaatnya seperti arak dan judi, Firman Alloh:"...Dan dosa keduanya (arak dan judi) lebih besar ketimbang manfaatnya.."(Qs. 2:219).
Rokok jelas bahaya dan dosanya lebih besar dari sekedar manfaatnya sehingga termasuk yg diharamkan oleh Alloh.

4. Rokok tidak diragukan membahayakan diri dan orang lain, sehingga termasuk hal yg dilarang. Rosululloh saw bersabda: "Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain."(HR. Baihaqi)

5. Agama Islam melarang kita mengganggu sesama muslim, sebagaimana firman Nya:"Dan orang orang yg menganggu/menyakiti orang orang mumin laki laki dan perempuan dgn tanpa kesalahan yg mereka perbuat, maka mereka telah memikul kebohongan dan dosa yg nyata."(Qs. 33:58)

6. Alloh melarang pemborosan dan menyia nyiakan harta, sebagaimana firman Alloh"...Dan janganlah menghambur hamburkan hartamu dgn boros, karena pemboros itu adalah saudarnya setan.."(Qs. 17:26-27).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar